Kamis, 19 Desember 2013

MULOK


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       LATAR BELAKANG
Kebijakan pemerintah tiap periode berbeda-beda seperti halnya kebijakan tentang pengembangan muatan lokal. UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan Otonomi Daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berpengaruh pada sistem pendidikan nasional dari sentralisasi ke desentralisasi. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang didesentralisasi adalah kurikulum, dimana kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh madrasah dan komite madrasah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Untuk itu, madrasah dan komite madrasah harus mempersiapkannya, karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh madrasah dan komite madrasah. Berdasarkan pernyataan di atas, madrasah dan komite madrasah memiliki kewenangan yang luas untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan madrasah, potensi dan kebutuhan daerah.      
  Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.
      Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beraneka ragam kebudayaan. Madrasah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di madrasah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut. Muatan Lokal adalah merupakan kegiatan kurikuler yang berupa mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada
. Substansi program muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.

1.2.       RUMUSAN MAKALAH
1.        Apa yang dimaksud dengan Pengembangan Muatan Lokal serta Bagimana konsep dari Pengembangan Mutan lokal?
2.        Apa acuan yang digunakan dalam Pengembangan Muatan Lokal?
3.        Bagaimana Ruang Ligkup dalam Pengembangan Muatan Lokal?
4.        Bagaimana Implentasi penilaian dan pelaporan Pengembangan Muatan lokal?
5.        Bagaimana langkah-langkah Penyusuna Muatan Lokal?
6.        Bagaimana penanganan dalam pengembangan muatan lokal?

1.3.       TUJUAN MAKALAH
1.        Memahami pengertian dan konsep dari pengembangan muatan lokal
2.        Mengetahui acuan dalam mengembangan muatan lokal
3.        Mengetahui ruang lingkup dalam pegembangan muatan lokal
4.        Mengetahui implementasi dari pengembangan muatan lokal
5.        Mengetahui langka-langkah dalam penyusunan muatan lokal
6.        Mengetahui penanganan muatan lokal


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       PENGERTIAN DAN KONSEP PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Muatan lokal adalah kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Pengembangan Muatan lokal perlu memperhatikan potensi daerah yang meliputi  :
1.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Sumber Daya Alam
Potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan udara yang dalam bentuk asalnya dapat didayagunakan untuk berbagai kepentingan. Misalnya bidang pertanian,perkebunan dan pertenakan.
2.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Sumber Daya Manusia
Manusia dengan segenap potensi yang dimiliknya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan agar menjadi makhluk sosial yang adaptif dan transformatif. Aspek ini menjadi penentu keberhasilan dari semua aspek/potensi muatan lokal.
3.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Geografis
Ptoses pengkajian muatan lokal ditinjau dari aspek geografis perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek oseanologi, antropologi, ekonomi dan demogarafi. Aspek-apek tersebut merupakan salah satu aspek penentu dalam menetapkan potensi muatan lokal.
4.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Budaya
Budaya merupakan suatu sikap, sedangkan sumber sikap adalah kebudyaan. Untuk itu menghargai kebudayaan suatu daerah merupakan upaya masyarakat setempat untuk melestarikan dan menonjolkan ciri khas budaya daerah menjadi muatan lokal.
5.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Historis
Potensi historis merupakan potensi sejarah dalam wujud peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestraikan. Pelestarian terhadap nilai - nilai tradisional dengan memberikan sentuhan baru agar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan moderen, sehingga potensi sejarah bisa menjadi bagian dari muatan loakal.

2.2.       ACUAN PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Muatan lokal dpat dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan tingkat SMA berdasarkan :
1.        Sumber daya alam, sumber daya manusia, potensi dan kebutuhan daerah yang mencangkup aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain.
2.        Kebutuhan, minat dan bakat peserta didik
3.        Ketersediaan daya dukung/potensi stuan pendidikan (internal) antara lain.
a.         Kurikulum Satuan Pendidikan yang memuat mata pelajaran muatan lokal
b.         Sarana prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan mata pelajaran muatan lokal yang diselenggarakan.
c.         Ketenagna dengan keahlian sesuai tuntuan mata pelajaran muatan lokal
d.        Biaya operasional pendidikan yng diperoleh melalui berbagai sumber.
4.        Ketersediaan daya dukung eksternal antara lain :
a.         Dukungan Pemda Kab/Kota berupa kebijakan, pembinaan dan fasilitas/pembiayaan.
b.         Stakeholders yang memilki kepdulian untuk mendukung keseluruhan proses penyelenggaraan mata pelajaran muatan lokal.
c.         Nara sumber yang memilki kemampuan/keahlian yang sesuia dengan mata pelajaran muatan lokal yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.
d.        Satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan non formal yang terakreditasi.



2.3.       RUANG LINGKUP PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Ruang lingkup muatan lokal untuk SMA dapat berupa :
1.        Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah/lingkungan
Keadaan lingkungan satuan pendidikan/daerah yang berkaitan dengan lingkungan alam, sosial, ekonomi, dan sosial budaya yang selalu menuntut perkembangan. Kebutuhan daerah, misalnya dibidang jasa, perdagangan, pariwisata, industri dan sebagainya merupakan segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat lingkungan. Kebutuhan yang dimaksud, meliputi :
a.          Pelestraian dan pengembangan kebudayaan daerah
b.         Peningkatan kemampuan dan keterampilan dibidang tertentu
c.         Peningkatan penguasaan bahasa inggris dan bahasa asing lain untuk keperluan komunikasi, dan menunjang pemberdayaan individu dalam menerapkan belajar sepanjang hayat.
d.         Peningkatan kemampuan berwirausaha
2.        Lingkup isi/jenis muatan lokal untuk SMA, dapat berupa :
a.         Bahasa asing yang tidak terdapat dalam mata pelajaran pada struktur kurikulum satuan pendidikan yang bersangkutan
b.         Kesenian daerah, budaya dan adat istiadat
c.         Keterampilan dan kerajinan yang dapat digunakan untuk berwirausaha
d.        Pengetahuantentang berbagai ciri khas lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah serta permasalahan dan solusinya.
e.         Materi lain yang dianggap perlu untuk pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah yang menunjang pembangunan nasional.

2.4.       IMPLEMENTASI, PENILAIAN DAN PELAPORAN
Melalui implementasi muatan lokal yang dikembangkan disatuan pendidikan. Diharapkan peserta didik dapat :
1.        Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, budaya daerah
2.        Memilki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya
3.        Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nialai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengmbangkan nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional
4.        Berpatisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah
Penilaian hasil belajar mata pelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kelompok mata pelajaran yang relevan dengan SK dan KD yang dikembangkan. Nilai mata pelajaran muatan lokal berupa nilai kuantitatif (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan kualitatif (untuk aspek afektif).
Setiap akhir semester hasil belajar muatan lokal bersama hasil belajar mata pelajaran lain dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk laporan hasil belajar (rapor) berupa angka (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan predikat (untuk aspek afektif) disertai diskripsi kemajuan belajar/kecakapan kompetensi peserta didik.

2.5.       LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN MUATAN LOKAL
Sebelum menyusun muatan lokal, satuan pendidikan perlu melakukan serangkaian kegiatan agar muatn lokal yang disusun benar-benar reallistis dan implementatif sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk memunhi kebutuhan pembangunan daerah. Langkah awal penyusunan muatan lokal meliputi :
1.        Identifikasi kondisi dan kebutuhan daerah
Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menelaah berbagi kondisi dan kebutuhan daerah. Kondisi daerah dapat ditinjau dari potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam.Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari :
a.       Rencana pembangunan daerah
b.      Pengembangan ketenagakerjaan
c.       Aspirasi mayarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
2.        Identifikasi potensi satuan pendidikan
Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan adalah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan peserta didik yang harus memperhatikan :
a.          Lingkungan, sarana dan prasarana
b.         Ketersedian sumber dana
c.          Sumber daya manusia
d.         Dukungan komite sekolah dan masyrakat setempat
e.          Dukungan unsur lain seperti dunia usaha/industri
f.          Kemungkinan perkembangan sekolah

3.        Identifikasi jenis muatan lokal
Satuan pendidikan dapat memilih/menentukan jenis muatan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuia dengan kebutuuhan peserta didik dan potensi satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut :
a.         Kesesuaian dengan tingkat perkembangan pesrta didik
b.         Ketersediaan pendidik yang diperlukan
c.         Ketersediaan sarana dan prasarana
d.        Ketersediaan sumber dana
e.         Tidak bertentangan dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa
f.          Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
g.         Diperlukan oleh lingkungan sekitar
4.        Kerja sama dengan unsur lain
Satuan pendidikan perlu menjalin kerja sama dengan unsur-unsur lain dalam penegmbangan muatan lokal yaitu :
a.         Tim pengembangan Kurikulum tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten,
b.         Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMB),
c.         Perguruan Tinggi,
d.        Instansi /lembaga laim misalnya dunia usaha dan industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Dinas lain yang terkait
.
2.6.       PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Pengembangan muatan lokal memerlukan penanganan secara profesional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaiannya. Dengan demikian, muatan lokal dapat mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum satuan pendidikan masing-masing.
1.        Rambu-rambu pengembangan muatan lokal
Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam penegmbangan muatan lokal:
a.         SMA atau satuan pendidikan yang mampu menyusun SK dan KD serta silabusnya dapat melaksanakan muatan lokal sendiri sesuai dengan yang diprogramkannya.
b.         SMA atau satuan pendidikan yang belum mampu menyusun SK dan KD serta silabus muatan lokal sendiri, dapat bekeja sama dengan SMA terdekat yang masih dalam satu kecamatan/kabupaten/kota
c.         Materi pembelajaran muatan lokal hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencangkup pengetahuan dan cara berfikir, emosi dan sosial.
d.        Program pembelajaran muatan lokal hendaknya dikembangkan secara kontekstual dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi kedekatan fisik dan psikis.
e.         Materi pelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi pendidik dalam memilih metode pembelajaran dan sumber belajar seperti buku, sarana lain, dan nara sumber.
f.          Materi pembelajaran muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pembelajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik.
g.         Pengalokasian waktu untuk materi pembelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efekif untuk muatan lokal setiap semesteran.
2.        Menentukan mata pelajaran muatan lokal
Kegitan pembelajaran dirancang agar materi pembelajaran mutan lokal dapat memberi bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik.
3.        Penyusunan SK dan KD
Penyusunan SK dan KD adalah langkah awal agar muatan lokal dapat dilaksankan disekolah. Penyusunan SK dan KD dapat dilakukan bersama instansi lain.
4.        Pengembangan silabus
Langka-langkah pengembangan silabus meliputi :
1)        Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
2)        Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
3)        Mengembangan kegiatan pembelajaran
4)        Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
5)        Menentukan jenis penilaian
6)        Menentukan alokasi waktu
7)        Menentuan sumber belajar
5.        Pengembangan rencana  pelaksanaan pembelajaran
Setelah silabus selesai dibuat, guru merencankan pelaksanaan pembelajaran setiap kali tatap muka. Perencanaan ini dikenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen RPP minimal memuat SK, KD, Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, metode pembelajaran dan sumber belajar.
6.        Pengembangan nilai
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian muatan lokal :
a.         Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.         Penilaian mengacu kepada kriteria.
c.         Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian berkelanjutan.
d.        Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e.         Sistem penilaian harus sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran mautan loakal.



BAB III
PENUTUP

3.1.       KESIMPULAN
Muatan lokal adalah kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada.
Pengembangan Muatan lokal perlu memperhatikan potensi daerah yang meliputi :
1.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Sumber Daya Alam
2.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Sumber Daya Manusia
3.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Geografis
4.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Budaya
5.        Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Historis
Muatan lokal dpat dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan tingkat SMA berdasarkan :
1.        Sumber daya alam, sumber daya manusia, potensi dan kebutuhan daerah
2.        Kebutuhan, minat dan bakat peserta didik
3.        Ketersediaan daya dukung/potensi stuan pendidikan (internal).
4.        Ketersediaan daya dukung eksternal
Ruang lingkup muatan lokal untuk SMA dapat berupa :
1.        Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah/lingkungan
2.        Lingkup isi/jenis muatan loakl untuk SMA
Melalui implementasi muatan lokal yang dikembangkan disatuan pendidikan. Diharapkan peserta didik dapat :
1.        Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, budaya daerah
2.        Memilki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah.
3.        Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nialai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai luhur budaya daerah.
4.        Berpatisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah

Nilai mata pelajaran muatan lokal berupa nilai kuantitatif (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan kualitatif (untuk aspek afektif). Hasil belajar mata pelajaran lain dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk laporan hasil belajar (rapor) berupa angka (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan predikat (untuk aspek afektif) disertai diskripsi kemajuan belajar/kecakapan kompetensi peserta didik.
Langkah awal penyusunan muatan lokal meliputi :
1.        Identifikasi kondisi dan kebutuhan daerah
2.        Identifikasi potensi satuan pendidikan
3.        Identifikasi jenis muatan lokal
4.        Kerja sama dengan unsur lain

Pengembangan muatan lokal memerlukan penanganan secara profesional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaiannya. Dengan demikian, muatan lokal dapat mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum satuan pendidikan masing-masing.

3.2.       Saran
Dengan adanya makalah tentang pengembangan muatan lokal diharapkan kepada pembaca terutama kepada siswa agar mengetahui, memahami serta menambah wawasan mengenai pengembangan muatan lokal.



DAFTAR PUSTAKA

Armiati & Yulna dewita. 2012 . Perencanaan Pengjaran Ekonomi.Padang. STKIP Padang
http://www.scribd.com/doc/90994471/MAKALAH-PENGEMB-MULOK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar