BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Kebijakan pemerintah
tiap periode berbeda-beda seperti halnya kebijakan tentang pengembangan muatan
lokal. UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan
Otonomi Daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini
berpengaruh pada sistem pendidikan nasional dari sentralisasi ke
desentralisasi. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang
didesentralisasi adalah kurikulum, dimana kurikulum tingkat satuan pendidikan
jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh madrasah dan komite
madrasah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta
panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Untuk itu, madrasah dan
komite madrasah harus mempersiapkannya, karena sebagian besar kebijakan yang
berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh
madrasah dan komite madrasah. Berdasarkan pernyataan di atas, madrasah dan
komite madrasah memiliki kewenangan yang luas untuk mengembangkan dan
menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan
madrasah, potensi dan kebutuhan daerah.
Berkenaan dengan
itu, Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki
keanekaragaman budaya (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan,
keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai
kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus
selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan,
sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih
mengakrabkan dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan
melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya
manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta
didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beraneka ragam kebudayaan. Madrasah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di madrasah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut. Muatan Lokal adalah merupakan kegiatan kurikuler yang berupa mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi program muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beraneka ragam kebudayaan. Madrasah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di madrasah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut. Muatan Lokal adalah merupakan kegiatan kurikuler yang berupa mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi program muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
1.2.
RUMUSAN
MAKALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan Pengembangan
Muatan Lokal serta Bagimana konsep dari Pengembangan Mutan lokal?
2.
Apa acuan yang digunakan dalam Pengembangan
Muatan Lokal?
3.
Bagaimana Ruang Ligkup dalam
Pengembangan Muatan Lokal?
4.
Bagaimana Implentasi penilaian dan
pelaporan Pengembangan Muatan lokal?
5.
Bagaimana langkah-langkah Penyusuna
Muatan Lokal?
6.
Bagaimana penanganan dalam pengembangan
muatan lokal?
1.3.
TUJUAN
MAKALAH
1.
Memahami pengertian dan konsep dari
pengembangan muatan lokal
2.
Mengetahui acuan dalam mengembangan
muatan lokal
3.
Mengetahui ruang lingkup dalam
pegembangan muatan lokal
4.
Mengetahui implementasi dari
pengembangan muatan lokal
5.
Mengetahui langka-langkah dalam
penyusunan muatan lokal
6.
Mengetahui penanganan muatan lokal
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
PENGERTIAN
DAN KONSEP PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Muatan lokal adalah
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada.
Muatan lokal merupakan
bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan
lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai
upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat
relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran,
sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Pengembangan
Muatan lokal perlu memperhatikan potensi daerah yang meliputi :
1.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Sumber Daya Alam
Potensi yang terkandung dalam bumi, air,
dan udara yang dalam bentuk asalnya dapat didayagunakan untuk berbagai
kepentingan. Misalnya bidang pertanian,perkebunan dan pertenakan.
2.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Sumber Daya Manusia
Manusia dengan segenap potensi yang
dimiliknya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan agar menjadi makhluk sosial yang
adaptif dan transformatif. Aspek ini menjadi penentu keberhasilan dari semua
aspek/potensi muatan lokal.
3.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Geografis
Ptoses pengkajian muatan lokal ditinjau
dari aspek geografis perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek
oseanologi, antropologi, ekonomi dan demogarafi. Aspek-apek tersebut merupakan
salah satu aspek penentu dalam menetapkan potensi muatan lokal.
4.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Budaya
Budaya merupakan suatu sikap, sedangkan
sumber sikap adalah kebudyaan. Untuk itu menghargai kebudayaan suatu daerah
merupakan upaya masyarakat setempat untuk melestarikan dan menonjolkan ciri
khas budaya daerah menjadi muatan lokal.
5.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Historis
Potensi historis merupakan potensi
sejarah dalam wujud peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih
dilestraikan. Pelestarian terhadap nilai - nilai tradisional dengan memberikan
sentuhan baru agar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan
kepentingan moderen, sehingga potensi sejarah bisa menjadi bagian dari muatan
loakal.
2.2.
ACUAN
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Muatan lokal dpat
dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan tingkat SMA berdasarkan :
1.
Sumber daya alam, sumber daya manusia,
potensi dan kebutuhan daerah yang mencangkup aspek ekonomi, budaya, bahasa,
teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain.
2.
Kebutuhan, minat dan bakat peserta didik
3.
Ketersediaan daya dukung/potensi stuan
pendidikan (internal) antara lain.
a.
Kurikulum Satuan Pendidikan yang memuat
mata pelajaran muatan lokal
b.
Sarana prasarana yang dibutuhkan sesuai
dengan mata pelajaran muatan lokal yang diselenggarakan.
c.
Ketenagna dengan keahlian sesuai tuntuan
mata pelajaran muatan lokal
d.
Biaya operasional pendidikan yng
diperoleh melalui berbagai sumber.
4.
Ketersediaan daya dukung eksternal
antara lain :
a.
Dukungan Pemda Kab/Kota berupa
kebijakan, pembinaan dan fasilitas/pembiayaan.
b.
Stakeholders yang memilki kepdulian untuk
mendukung keseluruhan proses penyelenggaraan mata pelajaran muatan lokal.
c.
Nara sumber yang memilki
kemampuan/keahlian yang sesuia dengan mata pelajaran muatan lokal yang
diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.
d.
Satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan
pendidikan non formal yang terakreditasi.
2.3.
RUANG
LINGKUP PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Ruang lingkup muatan
lokal untuk SMA dapat berupa :
1.
Lingkup keadaan dan kebutuhan
daerah/lingkungan
Keadaan lingkungan
satuan pendidikan/daerah yang berkaitan dengan lingkungan alam, sosial,
ekonomi, dan sosial budaya yang selalu menuntut perkembangan. Kebutuhan daerah,
misalnya dibidang jasa, perdagangan, pariwisata, industri dan sebagainya
merupakan segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat lingkungan. Kebutuhan
yang dimaksud, meliputi :
a.
Pelestraian dan pengembangan kebudayaan
daerah
b.
Peningkatan kemampuan dan keterampilan
dibidang tertentu
c.
Peningkatan penguasaan bahasa inggris
dan bahasa asing lain untuk keperluan komunikasi, dan menunjang pemberdayaan
individu dalam menerapkan belajar sepanjang hayat.
d.
Peningkatan kemampuan berwirausaha
2.
Lingkup isi/jenis muatan lokal untuk
SMA, dapat berupa :
a.
Bahasa asing yang tidak terdapat dalam
mata pelajaran pada struktur kurikulum satuan pendidikan yang bersangkutan
b.
Kesenian daerah, budaya dan adat
istiadat
c.
Keterampilan dan kerajinan yang dapat
digunakan untuk berwirausaha
d.
Pengetahuantentang berbagai ciri khas
lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah serta permasalahan dan solusinya.
e.
Materi lain yang dianggap perlu untuk pembangunan
masyarakat dan pemerintah daerah yang menunjang pembangunan nasional.
2.4.
IMPLEMENTASI,
PENILAIAN DAN PELAPORAN
Melalui implementasi
muatan lokal yang dikembangkan disatuan pendidikan. Diharapkan peserta didik
dapat :
1.
Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan
lingkungan alam, sosial, budaya daerah
2.
Memilki bekal kemampuan dan keterampilan
serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya dan
masyarakat pada umumnya
3.
Memiliki sikap dan perilaku yang selaras
dengan nialai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan
mengmbangkan nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan
nasional
4.
Berpatisipasi dalam pembangunan
masyarakat dan pemerintah daerah
Penilaian hasil belajar
mata pelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kelompok mata pelajaran yang
relevan dengan SK dan KD yang dikembangkan. Nilai mata pelajaran muatan lokal
berupa nilai kuantitatif (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan kualitatif (untuk
aspek afektif).
Setiap akhir semester
hasil belajar muatan lokal bersama hasil belajar mata pelajaran lain dilaporkan
kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk laporan hasil belajar (rapor)
berupa angka (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan predikat (untuk aspek afektif)
disertai diskripsi kemajuan belajar/kecakapan kompetensi peserta didik.
2.5.
LANGKAH-LANGKAH
PENYUSUNAN MUATAN LOKAL
Sebelum menyusun muatan
lokal, satuan pendidikan perlu melakukan serangkaian kegiatan agar muatn lokal
yang disusun benar-benar reallistis dan implementatif sesuai dengan kebutuhan
peserta didik untuk memunhi kebutuhan pembangunan daerah. Langkah awal
penyusunan muatan lokal meliputi :
1.
Identifikasi kondisi dan kebutuhan
daerah
Kegiatan ini dilakukan
untuk mendata dan menelaah berbagi kondisi dan kebutuhan daerah. Kondisi daerah
dapat ditinjau dari potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya,
dan kekayaan alam.Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari :
a. Rencana
pembangunan daerah
b. Pengembangan
ketenagakerjaan
c. Aspirasi
mayarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
2.
Identifikasi potensi satuan pendidikan
Kegiatan ini dilakukan
untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang
dilaksanakan adalah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang
ditekankan pada kebutuhan peserta didik yang harus memperhatikan :
a.
Lingkungan, sarana dan prasarana
b.
Ketersedian sumber dana
c.
Sumber daya manusia
d.
Dukungan komite sekolah dan masyrakat
setempat
e.
Dukungan unsur lain seperti dunia
usaha/industri
f.
Kemungkinan perkembangan sekolah
3.
Identifikasi jenis muatan lokal
Satuan pendidikan dapat
memilih/menentukan jenis muatan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan
sesuia dengan kebutuuhan peserta didik dan potensi satuan pendidikan. Penentuan
jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut :
a.
Kesesuaian dengan tingkat perkembangan
pesrta didik
b.
Ketersediaan pendidik yang diperlukan
c.
Ketersediaan sarana dan prasarana
d.
Ketersediaan sumber dana
e.
Tidak bertentangan dengan nilai agama
dan nilai luhur bangsa
f.
Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan
keamanan
g.
Diperlukan oleh lingkungan sekitar
4.
Kerja sama dengan unsur lain
Satuan pendidikan perlu
menjalin kerja sama dengan unsur-unsur lain dalam penegmbangan muatan lokal
yaitu :
a.
Tim pengembangan Kurikulum tingkat
Provinsi/Kota/Kabupaten,
b.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMB),
c.
Perguruan Tinggi,
d.
Instansi /lembaga laim misalnya dunia
usaha dan industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah
(PLS) dan Dinas lain yang terkait
.
2.6.
PENGEMBANGAN
MUATAN LOKAL
Pengembangan muatan
lokal memerlukan penanganan secara profesional dalam perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaiannya. Dengan demikian, muatan lokal dapat mendukung pembangunan
daerah dan pembangunan nasional, serta memperhatikan keseimbangan dengan
kurikulum satuan pendidikan masing-masing.
1.
Rambu-rambu pengembangan muatan lokal
Rambu-rambu yang perlu
diperhatikan dalam penegmbangan muatan lokal:
a.
SMA atau satuan pendidikan yang mampu
menyusun SK dan KD serta silabusnya dapat melaksanakan muatan lokal sendiri
sesuai dengan yang diprogramkannya.
b.
SMA atau satuan pendidikan yang belum
mampu menyusun SK dan KD serta silabus muatan lokal sendiri, dapat bekeja sama
dengan SMA terdekat yang masih dalam satu kecamatan/kabupaten/kota
c.
Materi pembelajaran muatan lokal
hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencangkup
pengetahuan dan cara berfikir, emosi dan sosial.
d.
Program pembelajaran muatan lokal
hendaknya dikembangkan secara kontekstual dengan melihat kedekatan dengan
peserta didik yang meliputi kedekatan fisik dan psikis.
e.
Materi pelajaran hendaknya memberikan
keluwesan bagi pendidik dalam memilih metode pembelajaran dan sumber belajar
seperti buku, sarana lain, dan nara sumber.
f.
Materi pembelajaran muatan lokal yang
diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan
pembelajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik.
g.
Pengalokasian waktu untuk materi
pembelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efekif untuk muatan
lokal setiap semesteran.
2.
Menentukan mata pelajaran muatan lokal
Kegitan pembelajaran
dirancang agar materi pembelajaran mutan lokal dapat memberi bekal pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik.
3.
Penyusunan SK dan KD
Penyusunan SK dan KD
adalah langkah awal agar muatan lokal dapat dilaksankan disekolah. Penyusunan
SK dan KD dapat dilakukan bersama instansi lain.
4.
Pengembangan silabus
Langka-langkah pengembangan
silabus meliputi :
1)
Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi dasar
2)
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
3)
Mengembangan kegiatan pembelajaran
4)
Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
5)
Menentukan jenis penilaian
6)
Menentukan alokasi waktu
7)
Menentuan sumber belajar
5.
Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran
Setelah silabus selesai
dibuat, guru merencankan pelaksanaan pembelajaran setiap kali tatap muka.
Perencanaan ini dikenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen
RPP minimal memuat SK, KD, Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi pembelajaran,
Kegiatan Pembelajaran, metode pembelajaran dan sumber belajar.
6.
Pengembangan nilai
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian muatan lokal :
a.
Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi
b.
Penilaian mengacu kepada kriteria.
c.
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian berkelanjutan.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut.
e.
Sistem penilaian harus sesuai dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran mautan loakal.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Muatan lokal adalah
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada.
Pengembangan Muatan lokal perlu
memperhatikan potensi daerah yang meliputi :
1.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Sumber Daya Alam
2.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Sumber Daya Manusia
3.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Geografis
4.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Budaya
5.
Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi
Historis
Muatan
lokal dpat dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan tingkat SMA
berdasarkan :
1.
Sumber daya alam, sumber daya manusia,
potensi dan kebutuhan daerah
2.
Kebutuhan, minat dan bakat peserta didik
3.
Ketersediaan daya dukung/potensi stuan pendidikan
(internal).
4.
Ketersediaan daya dukung eksternal
Ruang lingkup muatan
lokal untuk SMA dapat berupa :
1.
Lingkup keadaan dan kebutuhan
daerah/lingkungan
2.
Lingkup isi/jenis muatan loakl untuk SMA
Melalui implementasi
muatan lokal yang dikembangkan disatuan pendidikan. Diharapkan peserta didik
dapat :
1.
Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan
lingkungan alam, sosial, budaya daerah
2.
Memilki bekal kemampuan dan keterampilan
serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah.
3.
Memiliki sikap dan perilaku yang selaras
dengan nialai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan
mengembangkan nilai luhur budaya daerah.
4.
Berpatisipasi dalam pembangunan
masyarakat dan pemerintah daerah
Nilai mata pelajaran
muatan lokal berupa nilai kuantitatif (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan
kualitatif (untuk aspek afektif). Hasil belajar mata pelajaran lain dilaporkan
kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk laporan hasil belajar (rapor)
berupa angka (untuk aspek pengetahuan dan praktik) dan predikat (untuk aspek
afektif) disertai diskripsi kemajuan belajar/kecakapan kompetensi peserta
didik.
Langkah awal penyusunan
muatan lokal meliputi :
1.
Identifikasi kondisi dan kebutuhan
daerah
2.
Identifikasi potensi satuan pendidikan
3.
Identifikasi jenis muatan lokal
4.
Kerja sama dengan unsur lain
Pengembangan
muatan lokal memerlukan penanganan secara profesional dalam perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaiannya. Dengan demikian, muatan lokal dapat mendukung pembangunan
daerah dan pembangunan nasional, serta memperhatikan keseimbangan dengan
kurikulum satuan pendidikan masing-masing.
3.2.
Saran
Dengan adanya makalah tentang pengembangan
muatan lokal diharapkan kepada
pembaca terutama kepada siswa agar mengetahui, memahami
serta menambah wawasan mengenai pengembangan muatan lokal.
DAFTAR
PUSTAKA
Armiati & Yulna dewita. 2012 . Perencanaan
Pengjaran Ekonomi.Padang. STKIP Padang
http://www.scribd.com/doc/90994471/MAKALAH-PENGEMB-MULOK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar